Rangkuman ISD : INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
MANUSIA
SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
Individu
berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata
individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan
yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai
suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang
terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya
dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula
diartikan sebagai manusia.
Pertumbuhan
Individu
Perkembangan
manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan
lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan
keselurhan jiwa raga yang mempunyai ciri-ciri khas tersendiri. Pertumbuhan
adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul
berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli
yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya
adalah proses asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses
asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap
karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui
pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal
keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
- Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
- Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
- Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap
pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
- Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi
biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut Frued tahun
pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral. Pendapat
semacam ini mungkin beralasan kepada kenyataan, bahwa pada masa ini mulut
memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Di samping itu terjadi
pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar
mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.
- Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
masa estetik ini dianggap sebagai masa
pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa
ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini
pula tampak muncul gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai
umur 5 tahun.
Adapun alasan anak berbuat
kenakalan dalam usia tersebut adalah :
berkat
pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam menghadapi
dunianya maka sampailah anak pada penyadaran ”aku”nya atau tahap menemukan
”akunya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek.
3. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14
tahun
ada beberapa sifat khas pada
anak-anak masa ini antara lain :
a. adanya korelasi positif yang
tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
b. sikap tunduk kepada
peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
c. adanya kecenderungan memuji diri
sendiri
d. kalau tidak dapat menyelesaikan
ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
e. senang membandingkan dirinya
dengan anak lain
f. adanya minat kepada kehidupan
praktis sehari-hari yang konkrit
g. amat realistik ingin tahu, ingin
belajar
h. gemar membentuk kelompok sebaya
- Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun
KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang
sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat/primary group.
Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk
kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga merupakan gejala
universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang
universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang
konsep keluarga .
1. Keluarga terdiri dari orang-orang
yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi.
2. para anggota suatu keluarga
biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah
tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari
suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
3. Keluarga itu merupakan satu
kesatuan orang-orang yang berinteraksi
dan saling berkomunikasi.
4. Keluarga itu mempertahankan suatu
kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih
luas.
Emile
Durkheim mengemukakan tentang sosiologi
keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor
Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal
: yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibu, dan
anak-anaknya. Keluarga
conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti.
Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
- keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
- keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
- Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan
TULISAN ISD : INDIVIDU , KELUARGA DAN MASYARAKAT
Sekarang biaya pendidikan mahal sehingga membuat banyak penduduk Indonesia yang
tidak dapat menikmati pendidikan. Jumlah di atas tersebut masih jumlah siswa
SMP, belum lagi terdata siswa SD, SMA dan Mahasiswa serta anak-anak yang tidak
pernah mengenyam pendidikan samasekali. Tentunya jika kita melihat jumlah data
tersebut maka akan sangat memilukan.
Masalah biaya pendidikan di negara kita ini haruslah kita pandang dengan mata
terbuka, tanpa harus menyembunyikan
realitas kenyataan yang terjadi. Banyak putra – putra bangsa kita yang cerdas
dan pintar yang sulit melanjutkan kuliah karena tidak mampu membayar uang
kuliah dan biaya uang pendaftaran kuliah mereka, maka sempat terkendala untuk
melanjutkan pendidikannya, kenyataan ini memang sungguh memprihatinkan.
Dengan tidak menutupi hati nurani dengan kondisi bangsa kita saat ini, pasti
kita akan menemukan berbagai masalah tentang seputar pendidikan, seperti halnya
yang dialami oleh saudara – saudara kita diluar sana yang belum sempat
merasakan pendidikan yang mana merupakan sebagian dari berjuta masalah
pendidikan yang muncul di permukaan. Oleh Karena itu, berbicara tentang biaya
pendidikan pastinya tidak akan habis-habisnya dan tidak akan terselesaikan
dengan semudah membalikan telapak tangan. Hal tersebut dikarenakan mengingat
masih banyaknya masyarakat miskin di Negeri tercinta kita ini yang belum dapat
menikmati pendidikan. Meskipun biaya pendidikan dianggarkan sebesar 20 persen
dari APBN dan ditambahkan lagi dari APBD, namun masyarakat masih harus berjuang
dalam mengisi perut sejengkalnya jangankan untuk menikmati pendidikan tentunya
masih hanya mimpi saja.
Oleh karena
itu, ketika anak dari keluarga miskin hendak bersekolah maka tantangan
terberatnya adalah biaya pendidikan tersebut. Akan tetapi lain pula halnya
dengan orang kaya, dimana mereka tidak begitu menghiraukan besarnya biaya
pendidikan tersebut. Kondisi diskriminasi ini semakin terasa bagi setiap
jenjang pendidikan baik pada jenjang SD, SMP, SMA, maupun Perguruan Tinggi di
negara ini.
Menurut
Darmaningtyas, akses masuk ke bangku kuliah di kalangan mahasiswa miskin
menurun drastis memasuki tahun 2000-an. Pasalnya, pada masa itu perguruan
tinggi negeri mulai membuka jalur-jalur masuk khusus yang pada kenyataannya
lebih mudah diakses siswa kaya. (Kompas, 13/09/2010). Kondisi ini timbul karena
perhatian dari pemerintah tidak serius dalam menangani masalah biaya dalam
pendidikan ini. Sehingga masalah demi masalah dalam pendidikan semakin
bertambah banyak.
Hal di atas
diperparah lagi dengan kondisi bangsa ini, dimana berbagai krisis sedang
terjadi baik moral maupun ekonomi. Dengan begitu banyaknya permasalahan di
negara ini, maka tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka yang miskin tidak akan
pernah menikmati pendidikan hingga tutup usia. Itulah gambaran Negara kita
sekarang ini.
Egois
Penyebab Diskriminasi
Tidak sedikit warga negara Indonesia tercinta ini menumpuk harta kekayaannya
tanpa memperdulikan orang lain. Baik dengan cara yang benar maupun mengorbankan
milik orang lain (rakyat), seperti tindakan korupsi yang bertumbuh subur akhir
- akhir ini, tanpa memperdulikan orang lain. Sikap tersebut sepertinya semakin
membudaya di tengah pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi informasi yang
begitu pesat. Dimana setiap orang sibuk dan dituntut untuk memenuhi
kebutuhannya.
Timbulnya
sikap yang egois ini mengakibatkan seorang yang kaya akan semakin kaya
sedangkan yang miskin semakin miskin bahkan melarat seperti lagu rhoma irama.
Kondisi ini menjadikan adanya kesenjangan diantara kita sesama manusia.
Mengingat hakekat manusia sebagai makhluk sosial, maka seharusnya manusia
memberikan rasa iba terhadap sesama. Namun realitas berbicara keegoisan manusia
semakin memuncak. Adanya sifat keegoisan yang secara berlebihan.
Demikian juga halnya dalam pendidikan, dimana orang yang mampu akan memperoleh
pendidikan yang lebih baik dibandingkan orang yang hanya untuk memikirkan makan
saja sudah sulit atau dengan kata lain orang yang miskin. Sehingga proses
panjang dari hal ini akan menghasilkan suatu ungkapan yang tidak memiliki rasa
kasihan lagi dari orang yang berpendidikan lebih baik sudah tepat,
yaitu"orang bodoh adalah makanan orang pintar".
Ungkapan di atas adalah ungkapan yang penting untuk kita responi saat ini.
Dimana dapat kita lihat begitu banyak orang yang pintar di negeri ini, tapi
dengan enaknya menggerogoti uang rakyat. Sehingga rasa kepedulian untuk
memikirkan rakyat kecilpun semakin menciut. Namun, jika ada perlunya kepada
masyarakat maka kepeduliannya melebihi malaikat, misalnya dalam pemilihan
dirinya. untuk menjadi calon pemimpin rakyat.
Keseriusan
Pemerintah
Pemerintah harus lebih serius untuk menanggapi dan menyelesaikan masalah
diskriminasi dalam pendidikan yang terjadi di Masyarakat tersebut. Karena
masalah pendidikan jika tidak segera diselesaikan maka akan melahirkan jutaan
penduduk Indonesia yang bodoh. Dan jika kita coba untuk memaknai lebih jauh
lagi, maka ketika kita bodoh (Negeri Indonesia ini), kita akan dijajah lagi
oleh bangsa lain. Sebab kita sudah jauh tertinggal dengan Negara lain. Ibarat
naik pesawat, negara maju sudah sampai ke bulan, tetapi kita masih ingin take
off.
Solusi :
Memberikan beasiswa kepada siswa atau mahasiswa yang tepat sasaran merupakan
salah satu solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah
diskriminasi dalam pendidikan yang lebih jauh lagi. Artinya pemerintah harus
melakukan pengawasan dan pemantaun secara serius, mengingat perilaku korupsi di
negara kita sudah menjadi budaya. Karena jika tidak dilakukan hal tersebut,
maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadinya penyelewengan dana yang
seharusnya kepada siswa atau mahasiswa malah sebaliknya kepada pihak tertentu
yang ingin menyelewengkan dana tersebut.
Semoga
diskriminasi dalam pendidikan ini dapat kita atasi secara bersama-sama,
terkhusus pemerintah harus memberikan kebijakan yang bersifat pro rakyat dan
bukan malah melakuakan pendiskriminasian.
Rangkuman ISD : PEMUDA DAN SOSIALISASI
1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Masa
remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis. Masa ini
memungkinkan mereka dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum, Red) akibat
kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali
muncul prilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran. Menurut
Enoch Markum, munculnya perilaku seperti itu di akibatkan oleh keanekaragaman
dan kekaburan norma.
ORIENTASI MENDUA
Menurut
Dr. Male Orientasi muda adalah orientasi yang ada pada harapan orang tua,
Menurut Zulkarimen Nasution Orientasi Muda adalah organisasi atau kelompok yang
mudah di pengaruhi media masa. dalam bentuk apapun.
PERAN MEDIA MASA
Menurut
Zulkarimen Nasution Peran Media Masa saat tersedia banyak pilihan isi
informasi. Ciri-Ciri peralihan periode dara masa anak-anak hingga dewasa.
Pertama, Keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua, Kemampuan
melepas diri dari ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan
memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja. Ciri-ciri tersebut
mengakibatkan remaja mengambil informasi yang serasi dengan apa yang mereka
inginkan.
PERLU DI KEMBANGKAN
Arif
Gosita SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecendrungan relasi orang tua
dan remaja (KROR) dibagi menjadi 2 yaitu
:
1. KROR Positif adalah faktor pendukung orang
tua dan remaja yang edukatif
2. KROR Negatif adalah faktor yang tidak
mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif
2. PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda
adalah generasi yang memiliki bermacam-macam harapan. Pemuda di harapkan
menjadi generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan atas
genetasi-generasi sebelumnya.
Proses
sosialisasi generasi muda merupakan proses yang menentukan kemampuan diri
pemuda untuk menyelaraskan diri di masyarakat.
a. Pembinaan dan Pengenbangan
Generasi Muda
Maksud
dari pola pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak
yang ikut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar
menjadikannya sebagai pedoman sehingga tujuan yang di inginkan terpenuhi.
Susuna landasan pola pembinaan dan pengenbangan generasi
muda yaitu :
1) Landasan
Idiil : Pancasila
2) Lndasan Konstitusional :
Undang-Undang Dasar 1945
3) Landasan
Strategis : Garis Besar Haluan Negara
4) Landasan
Historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928
5) Landasan Normatif :
Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang ada di masyarakat
Dua pengertian pokok pembinaan
dan pengembangan generasi muda yaitu,
1. generasi
muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah
memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatan secara fungsional bersama potensi lainnya.
2) generasi
muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan
kemampuannya ke tingkat yang optimal.
b. Masalah dan
Potensi Generasi Muda
1. Masalah Generasi muda
Menurunnya jiwa
idealism, kekurang pastian yang di alami generasi muda untuk masa depan,
pergaulan bebas, tidak ada peraturan perundangan untuk generasi muda,
meningkatnya kenakalan remaja, banyak perkawinan di bawah umur, kuragnya gizi,
kurangnya lapangan kerja.
2. Beberapa Potensi Generasi Muda
Idealisme
dan daya kritis, dinamika dan kreatifitas, keberanian mengambil resiko, optimis
dan kegairahan semangat, sikap kemandirian dan disipln murni, terdidik, keaneka
ragaman dalam persatuan dan kesatuan, patriotism dan nasionalisme, sikap
kesatria, dan kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu melalui belajar bagai mana bertindak dan berfikir
yang berfungsi baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Melalui
proses sosialisasi pemuda menjadi tahu bagaimana cara bertingkah laku di tengah
masyarakat dan lingkungan budayanya. Tujuan pokok sosialisasi adalah individu
harus di beri ilmu pengetahuan, harus dapat berkomunikasi secara efektif,
pengendalian fungsi-fungsi organik, bertingkah laku selaras dengan norma yang
berlaku di masyarakat.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan
tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi
muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari
kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi
budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan
perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa :
18 (21) tahun keatas
TULISAN
ISD : PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda merupakan generasi
penerus bangsa dalam membangun negara. Mahasiswa dapat dikategorikan sebagai
pemuda. Dari pemuda ini ditemukan pemikiran – pemikiran baru dan ide – ide baru yang dapat membuat perubahan pada
pola fikir masyarakat maupun pada pebangunan. pemuda yang mempunyai jiwa
membara bagai api yang berkobar dan selalu mempunyai ide-ide yang cemerlang
untuk membuat sesuatu yang baru akan lebih baiknya apabila didukung dengan
sosialisasi yang memadai. Ide pemuda apabila dituangkan dan dilaksanakan akan
membuat suatu bangsa menjadi lebih maju. Tetapi zaman sekarang banyak pemuda
yang mempunyai ide-ide bagus masih binggung akan dibawa kemana dan akan digunakan
untuk apa ide tersebut. Itu semua dikarenakan kurangnya sosialisasi untuk
pemuda. Pemuda masih banyak bimbingan dari orang yang lebih berpengalaman untuk
bagaimana memperjelas langkah pemuda tesebut yang mempunyai ide-ide cemerlang.
Kalau sudah demikian tinggal pemuda tersebut, ide apa yang akan dituangkan dan
dipublikasikan. Dan pemuda tersebut akan berfikiran ide apa yang akan
dituangkan dan dipublikasikan dan dengan langkah apa pemuda tersebut
mempublikasikannya.Contohnya
mahasiswa yang melakukan demonstrasi pada kebijakan yang di ambil pemerintahan
sehingga timbul perubahan kebijakan. Dapat kita lihat bahwa demonstrasi
merupakan cara pemuda dalam menyampaikan pemikiran – pemikiran atau ide – ide
kepada pemerintah.
Dari contoh diatas dapat di
simpul kan bahwa demo merupakan proses sosialisasi, proses sosialisasi yang
dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu
pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada
orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialami kadang membingungkan dirinya sendiri. Melalui
proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Proses
sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial
yang bersangkutan. Oleh
karena itu proses sosialisasi melahirkan kepribadian seseorang tergatung dari
segi susunan
kebudayaan dan lingkungan sosial.
Contoh lain adalah pemuda
lebih dominan dalam penguasaan teknologi di banding golongan tua, dimana
sekarang ini teknologi di pakai setiap perusahaan untuk mempermudah dalam
menjalankan usahanya. Dari sini kita bisa lihat bahwa pemuda membawa
perubahanyang positif, hal ini disebabkan bahwa pemuda lebih mudah
bersosialisai dan beradaptasi dengan hal – hal baru.
Kesimpulannya adalah pemuda
sangat berpengaruh pada perubahan pola fikir dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena pemuda sangat mudah bersosialisasi dah menghasilkan hal – hal yang
positif maupun negatif. Semua ini tergantung pada susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang
dihadapi oleh seorang pemuda.
2.1 WARGA NEGARA
a. Pengertian
Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa
Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama
warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari
suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota
dari organisasi yg bernama negara.
b. Kriteria
Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
Berdasar UU
Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa
orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat
dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8,
disebutkan “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui
pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi
orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui
permohonan.
c. Syarat Menjadi WNI
Permohonan pewarganegaraan dapat
diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebut dalam pasal 9,
yakni:
1.
Telah berusia 18 (delapan belas)
tahun atau sudah menikah;
2.
Pada waktu mengajukan permohonan
sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5
(lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak
berturut-turut;
3.
Sehat jasmani dan rohani;
4.
Dapat berbahasa Indonesia
serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
5.
Tidak pernah dijatuhi pidana
karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu)
tahun atau lebih;
6.
Jika dengan memperoleh
Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
7.
Mempunyai pekerjaan atau berpenghasilan
tetap; dan
8.
Membayar uang pewarganegaraan ke
Kas Negara.
Prosedur berikutnya antara lain
permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai.
Keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh
Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan
sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d.
Sifat Warga Negara
Sebagai warga negara yang
menjadi bagian dari suatu penduduk bisa menjadi unsur negara. warga negara
lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan
kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga
dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan
kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di
hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung
jawab.
e.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
dan Negara
Hak dan kewajiban negara
terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap
negara.Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin
sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara,
kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat,
kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan
beribadah.
2.2 NEGARA
a.
Pengertian
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan
bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi,
politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam
suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat,
wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Selain pengertian tersebut. Adapun
pengertian-pengertia negara bedasarkan pendapat beberapa ahli, diantaranya
adalah :
1. Roger F.
Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur
atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
2. Georg
Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari
kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
3. Prof. R.
Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau
kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
4. Prof. Mr.
Soenarko : Negara ialah organisasi manyarakat yang
mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai
sebuah kedaulatan.
5. Aristoteles
: Negara adalah perpaduan beberapa keluarga
mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya,
dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
b. Fungsi Negara
1. Mensejahterakan
serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa
membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial
kemasyarakatan.
2. Melaksanakan
ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif
dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh
masyarakat.
3. Pertahanan
dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari
segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan
keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai
tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
c. Teori
Terbentuknya Negara
1. Teori Hukum Alam (Plato dan
Aristoteles).
Kondisi Alam
=> Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
2. Teori Ketuhanan
Segala
sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
3. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia
menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia akan musnah bila ia
tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk
mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk
kebutuhan bersama. Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula
disebabkan karena:
1. Penaklukan.
2. Peleburan.
3. Pemisahan diri
4. Pendudukan atas negara/wilayah yang
belum ada pemerintahannya.
d. Unsur
Negara
1. Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan
(unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang
berdaulat.
2. Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar,
pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam
perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
e. Bentuk
Negara
1. Negara
kesatuan
- Negara
Kesatuan dengan sistem sentralisasi
- Negara
Kesatuan dengan sistem desentralisasi
2. Negara
serikat
Di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.
f. Sifat-Sifat
dari Negara
Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi
lainnya. Sifat negara antara lain :
1. Sifat
memaksa agar peraturan perundang-undangan di taati dan
dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki
dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan
untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
2. Sifat
Monopoli, Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan
tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa
suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan
disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
3. Sifat
mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua
peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
4. Sifat
totalitas , Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan
negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan
hukum dan lainnya.
Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang
dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya
maju berkembang melalui pembinaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar